BERITA DIY – BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) Tahap 2 ditransfer untuk 2,5 juta UMKM sampai akhir bulan Agustus 2021. Cek daftar penerima dengan dua cara melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
BPUM Tahap 2 telah ditransfer kepada pelaku usaha UMKM sejak akhir bulan Juli lalu. Di bulan Juli, Kemenkop UKM menargetkan bantuan diterima oleh 1,5 juta orang.
Penyaluran BPUM Tahap 2 pun dilajutkan di bulan Agustus ini dengan target penerima hanya sebanyak 1 juta orang saja. Sehingga total penerima BPUM sampai bulan ini sebanyak 2,5 juta orang.
Secara keseluruhan, Kemenkop UKM menargetkan BPUM Tahap 2 ditransfer kepada 3 juta UMKM di seluruh Indonesia. Proses transfer bantuan bagi UMKM ini diharapkan berakhir sampai bulan September 2021 mendatang.
Program bantuan bagi pelaku usaha UMKM atau BPUM di tahun 2021 sudah dimulai sekitar pertengahan tahun. Penyaluran BPUM di Tahap 1 sudah terealisasi untuk 9,8 juta UMKM. Target penerima di tahun 2021 sendiri sebanyak 12,8 juta orang.
Adapun besaran BPUM di tahun 2021 adalah sebesar Rp1,2 juta. Dana bantuan hanya bisa diterima sekali oleh setiap pelaku usaha UMKM. Artinya pelaku usaha UMKM yang sudah dapat BPUM di Tahap 1 tidak bisa dapat lagi di Tahap 2.
Namun bagi pelaku usaha UMKM yang pernah dapat BPUM di tahun 2020 lalu masih bisa dapat BPUM asal belum pernah menerima BPUM di tahun ini. Besaran bantuan yang diterima pun sebesar Rp1,2 juta bukan Rp2,4 juta seperti di tahun 2020.