BERITA DIY – Setelah cek penerima di klik link Efom BRI kemudian NIK KTP serta nama dinyatakan tak terdaftar di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM dapat segera melakukan hal ini.
Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari bank BRI untuk cek pelaku UMKM yang sudah daftar BPUM.
Jika terdaftar dan lolos, maka keterangan tentang NIK KTP, nama, dan nomor rekening akan muncul setelah klik link Eform BRI tersebut.
Namun jika NIK KTP tak terdaftar di link eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM harus mengetahui apa penyebab gagal lolos dapat bantuan BPUM.
Berikut beberapa penyebab pelaku UMKM bisa gagal lolos dapat BPUM di link Eform BRI:
- Sudah terdaftar jadi penerima BPUM di tahap sebelumnya
Dilansir dari laman resmi Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), pihaknya menyampaikan bahwa yang bisa jadi penerima BPUM di tahap 2 (Juli – September) ini yaitu pelaku UMKM yang belum pernah jadi penerima bantuan BPUM.
“Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui unggahan 23 Juli 2021 lalu.
- Sedang jadi penerima kredit KUR
Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tidak diperkenankan jadi penerima BPUM di tahun 2021 ini.
“Diberikan untuk Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM,” tambah unggahan akun @kemenkopukm tersebut.
- Tidak memenuhi kriteria penerima BPUM
Adapun kriteria penerima BPUM yaitu berstatus WNI, memiliki NIK KTP, memiliki usaha mikro yang lengkap dengan berkas pendaftaran BPUM, tidak sedang menerima KUR, tidak berstatus ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.
Jika terbukti melanggar salah satu kriteria tersebut, maka masyarakat bisa gagal lolos dapat BPUM Rp1,2 juta.
- Terdaftar di bank lain
Jika nama dan NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar di link eform.bri.co.id namun masih merasa memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, bisa melakukan beberapa hal berikut ini:
- Cek SMS
Selain mengumumkan penerima BPUM melalui Eform BRI, pihak bank penyalur juga menginformasikan data penerima melalui SMS.
Pelaku UMKM dapat cek melalui nomor HP yang didaftarkan pada layanan SMS, apakah terdapat pesan dari BRI Info atau tidak.
Jika terdaftar melalui BRI Info, maka dapat langsung melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta ke bank BRI.
- Cek langsung ke bank BRI
Pelaku UMKM dapat cek langsung daftar penerima manfaat di bank BRI setempat untuk memastikan apakah pihaknya terdaftar BPUM atau tidak.
- Cek melalui link resmi bank penyalur BPUM selain eform.bri.co.id
Kemenkop UKM menunjuk beberapa bank sebagai bank penyalur BPUM, dua di antaranya memiliki link resmi yang dapat digunakan untuk cek BPUM, yaitu BRI di klik link eform.bri.co.id dan BNI melalui link banpresbpum.id.
Sama seperti link eform.bri.co.id, link banpresbpum.id juga dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Login Eform BRI Kini Bisa Cek dan Reservasi Online BPUM, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Jika terdaftar di link banpresbpum.id, maka data NIK KTP, nominal, nama, lokasi bank penyalur, akan muncul dan pelaku UMKM dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM.
Itulah beberapa penyebab serta hal yang dapat dilakukan jika NIK KTP dan nama pelaku UMKM tidak terdaftar di link Eform BRI (eform.bri.co.id).***