BERITA DIY - BLT UMKM tidak berlaku untuk 8 golongan terlarang. Cek daftar penerima bantuan BPUM 2021 dengan login ke link eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM atau Bantuan BPUM 2021 hanya diberikan ke 12,8 juta orang dan hanya tersisa 1,5 juta penerima yang dicairkan pada Agustus dan September 2021 ini.
Sehingga tidak semua pelaku usaha mikro di Indonesia bisa dapat bantuan ini, termasuk 8 golongan terlarang yang dijadmin tidak akan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Berikut ini jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021 bagi penerima yang terdaftar di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum:
- Kuartal I dan II: cair ke 9,8 juta orang
- Juli 2021: cair ke 1,5 juta orang
- Agustus 2021: cair ke 1 juta orang
- September 2021: cair ke 500 ribu orang