BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Ini Kriteria yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- 4 Agustus 2021, 06:13 WIB
ILUSTRASI - BSU segera ditransfer ke rekening pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 dari Kemnaker cair Agustus 2021. Cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan bantuan Rp1 juta.
ILUSTRASI - BSU segera ditransfer ke rekening pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 dari Kemnaker cair Agustus 2021. Cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan bantuan Rp1 juta. /PIXABAY/ planet_fox

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipastikan mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mulai Agustus 2021 ini. Sebanyak 8,7 juta karyawan diprediksi akan mendapatkan bansos pandemi Covid-19.

Pendistribusian BLT akan dilakukan secara bertahap. Pada Jumat 30 Juli 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerima data satu juta karyawan calon penerima BSU subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemnaker.

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM

Baca Juga: Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Wilayah PPKM Level 4-3 untuk Pekerja Berhak BSU Subsidi Gaji Kemnaker

Namun, siapa saja sih yang termasuk dalam 8,7 juta karyawan penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta tersebut? Ida pun menjelaskan ada beberapa karyawan yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria karyawan penerima BSU itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Dan di bawah ini adalah daftarnya.

Kriteria karyawan dapat BSU subsidi gaji 2021 

Berikut kriteria karyawan yang akan mendapatkan BSU subsidi gaji 2021:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: BSU BPJS Cair Agustus! Cek Rekening dan Simak Syarat Penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Kemnaker Terbaru

Baca Juga: Cara Daftar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Agustus Bukan di Link Kemnaker, Tapi di Web BPJSTKU Ini

4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Sedangkan, karyawan yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 juta adalah karyawan di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM

Baca Juga: Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Wilayah PPKM Level 4-3 untuk Pekerja Berhak BSU Subsidi Gaji Kemnaker

Proses pencairan BLT BSU subsidi gaji 2021

Tidak dijelaskan secara rinci jadwal pencairan BSU subsidi gaji. Namun, pemerintah memastikan uang bantuan tunai itu akan ditransfer langsung ke rekening karyawan penerima bantuan.

Namun, penyaluran hanya melalui bank Himbara, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI. Sehingga karyawan penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta yang belum memiliki rekening di salah satu bank itu akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.

Jika kamu termasuk karyawan yang akan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta, tunggu pencairannya ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Baca Juga: Tak Terima Banpres BPUM? Segera Cair BLT UMKM Super Mikro untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta, Ini Cara Daftarnya

Adapun cara cek kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sebagai penerima BSU subsidi gaji, kamu bisa login ke laman resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi BPJSTKU.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x