Nantinya, cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM hanya bisa diakses via link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya
Persyaratan penerima BLT UMKM atau BPUM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
Persyaratan penerima BIP Kemenparekraf 2021
Adapun syarat umum yang diminta dari Kemenparekraf pada pelaku UMKM antara lain:
1. Penanggung jawab usaha adalah WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Berusia minimal 18 tahun serta tidak sedang menjalani hukuman pidana atau perdata.
3. Memiliki nama dan lokasi usaha yang tetap, dibuktikan dengan dokumen terkait.
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar pada sistem OSS.