Serba-Serbi PPDB DKI Jakarta Dibuka Juni 2021: Berikut Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Tahap Seleksi

- 7 Juni 2021, 15:40 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021/2022 telah dibuka pada hari ini, Senin 7 Juni 2021. Berikut syarat masuk, cara daftar dan jadwal atau tahap seleksinya.
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021/2022 telah dibuka pada hari ini, Senin 7 Juni 2021. Berikut syarat masuk, cara daftar dan jadwal atau tahap seleksinya. /Instagram.com/@disdikdki

BERITA DIY - Hari ini, Senin 7 Juni 2021 di DKI Jakarta telah resmi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Berikut adalah cara daftar, syarat masuk dan jadwal seleksi dalam PPDB DKI Jakarta tahun 2021. Pendaftaran PPDB tahun 2021 diperuntukkan bagi masyarakat DKI Jakarta.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mengatur segala ketentuan dan aturan PPDB DKI tahun 2021.

Baca Juga: Cara Daftar PKH, BPNT Hingga KJP Plus Bulan Juni di DTKS Secara Online Untuk Warga Jakarta

Pada Pergub tersebut, disebutkan bahwa syarat utama pendaftaran PPDB yakni adanya Kartu Keluarga (KK) bagi peserta. KK itu nantinya dibutuhkan karena memuat data di antaranya: 

Nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas dalam keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Pendaftaran PPDB DKI yang resmi dibuka hari ini memuat beberapa jalur, yakni:

Jalur afirmasi dan pindah tugas orangtua dan anak guru untuk jenjang SD, dan jalur prestasi akademik dan non-akademik serta jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk jenjang SMP dan SMA.

Baca Juga: Login fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka Lagi: Bisa Dapat Bansos hingga Rp1,8 Juta

Ada 4 jalur seleksi PPDB DKI Jakarta tahun 2021, yakni:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x