Berikut 6 Link Daftar Pelaku UMKM, BPUM dan BIP Kemenparekraf per Juni 2021: Besar Bantuan Hingga Rp20 Juta

- 9 Juni 2021, 08:00 WIB
Program BIP Kemenparekraf diperuntukkan bagi 6 sektor usaha ekonomi kreatif dan Pariwisata. Sementara BPUM atau BLT UMKM untuk usaha ekonomi mikro, kecil, dan menengah.
Program BIP Kemenparekraf diperuntukkan bagi 6 sektor usaha ekonomi kreatif dan Pariwisata. Sementara BPUM atau BLT UMKM untuk usaha ekonomi mikro, kecil, dan menengah. /Tangkapan Layar: Twitter.com/@Kemenparekraf

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Badan Usaha.

6. Melampirkan fotocopy Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 1 tahun terakhir.

7. Minimal usaha sudah berdiri 1 (satu) tahun.

8. Memiliki Rekening di Bank Penyalur atas nama badan usaha dengan status aktif.

Untuk informasi lengkapnya, bisa dicek di link ini << KLIK DI SINI >>.

Baca Juga: Nomor KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id, Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta via Link BRI Ini

Link daftar

Berikut link daftar BPUM atau BLT UMKM secara online yang buka di berbagai daerah hingga 30 Juni 2021:

  1. Jakarta Barat: KLIK DI SINI
  2. Cianjur: KLIK DI SINI
  3. Kota Bogor: KLIK DI SINI
  4. Tanjung Pinang: KLIK DI SINI
  5. Temanggung: KLIK DI SINI

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x