BERITA DIY - Penyaluran Bantuan BLT BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta gelombang kedua telah diproses oleh Kemenkop UKM dan dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id dengan menyertakan NIK KTP atau e-KTP.
Apabila pelaku UMKM dinyatakan lolos dan mendapatkan bantuan maka NIK KTP atau e-KTP penerima akan muncul di halaman Eform BRI, dan jika tidak maka yang terjadi adalah sebaliknya yakni NIK KTP atau e-KTP tidak ditemukan.
Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis di www.prakerja.go.id dari Kartu Prakerja
Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur diantaranya adalah BNI, BRI, dan Syariah Mandiri untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.
Baca Juga: 41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Sudah Cek NIK KTP Tidak Tercantum di eform.bri.co.id, Datangi Kantor Ini Agar BLT BPUM UMKM Cair
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, 152 Ribu Karyawan Gagal Transfer
Sementara, bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar dalam Eform BRI masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan BLT BPUM UMKM ini dengan memenuhi persyaratan administrasi dan mendatangi kantor lembaga pengusul yakni Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI Dapat Rp 2,4 Juta