Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM ke Kantor Ini, Segera Lengkapi Persyaratan karena Kuota Terbatas

- 7 November 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi penyaluran bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. /Pixabay/Raten-Kauf

BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 untuk membantu produktivitas UMKM.

Saat ini penyaluran bantuan BPUM UMKM telah memasuki gelombang kedua dengan sasaran penerima 3 juta pelaku usaha mikro.

Sementara untuk penyaluran bantuan gelombang pertama telah disalurkan kepada 9 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Cek Namamu Di Link Ini

Baca Juga: Cara Mudah Cek BST Bansos Kemensos Rp500 Ribu Per KPM Melalui Link Cekbansos.siks.kemensos.go.id

Dari akumulasi penerima bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta gelombang satu dan dua didapatkan total 12 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan subsidi produktif.

Sebelumnya, pemerintah melalui FAQ Bantuan Presiden (Banpres) produktif menyebutkan bahwa pemberian bantuan akan disalurkan hingga September 2020 namun dibuka kembali pada 13 Oktober 2020 dan diperpanjang hingga November 2020.

"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x