41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id

- 26 November 2020, 20:29 WIB
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020.
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020. /Tangkapan Layar/Dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Kemensos mengusulkan 41 juta keluarga akan dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun ini.

Namun demikian, besaran bantuan yang diberikan bisa lebih kecil. Semula jumlah bantuannya Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengingatkan agar adanya pembaruan data penerima bantuan sosial sehingga bukan orang yang sama terus-terusan mendapatkan bantuan karena prinsip keadilan harus terpenuhi.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI Dapat Rp 2,4 Juta

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," kata Mensos.

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bulan Depan Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta

Karena itu Mensos Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun terakhir.

Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin "itu-itu saja".

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x