BERITA DIY - Penyaluran Bantuan BLT BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta gelombang kedua telah dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan pengumuman dapat diakses melalui eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP atau melalui SMS dari bank penyalur.
Gelombang kedua bantuan BLT BPUM UMKM ini menargetkan sasaran yakni 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM dan mencatatkan jumlah sekitar 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.
Baca Juga: Bantuan UMKM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cara Daftar Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM
Baca Juga: Jadwal BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 - 5 Cair ke BCA, BNI, hingga Bank Mandiri
Penutupan pendaftaran bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta berdasarkan keterangan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman akan ditutup pada akhir November 2020 ini.
Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Tidak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Dapat Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Penjelasannya
Untuk mengetahui apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan ini atau tidak adalah dengan mengecek apakah terdapat SMS masuk dari Bank penyalur yakni BNI, BRI, dan Syariah Mnadiri untuk melakukan pencairan bantuan atau tidak.
Komentar