Sempat Dituding Pakaian Adat China Dalam Uang Kertas 75 Ribu, Inilah Suku Tidung Indonesia

20 Agustus 2020, 22:17 WIB
Foto uang Rp 75 ribu yang dipegang oleh warga. /Antara/Oky Lukmansyah

 

Berita DIY - Senin, 17 Agustus 2020 lalu, Bank Indonesia meresmikan uang pecahan Rp.75.000 untuk memperingati Hari Ulang Tahun Indonesia ke-75. Peluncuran uang ini ialah edisi khusus yang hanya dikeluarkan selama 25 tahun sekali di hari kemerdekaan.

Dalam tampilan uang pecahan RP.75.000 tersebut menampakkan pakaian-pakaian adat dari berbagai suku di Indonesia salah satunya adalah pakaian adat dari Suku Tidung. Pakaian adat Suku Tidung tampil tepat berada di tengah gambar pakaian-pakaian adat dari suku lainnya.

Belum banyak yang mengetahui bahwa pakaian adat yang tampil tepat di tengah gambar adalah pakaian adat Suku Tidung. Masyarakat sempat mengira bahwa pakaian adat Suku Tidung adalah pakaian adat dari China. Padahal pakaian adat Suku Tidung adalah pakaian adat yang diakui sebagai pakaian daerah Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Rendang: Hasil Pertemuan Budaya India dan Budaya Minangkabau Indonesia

 

Suku Tidung lebih dikenal dengan Suku Dayak yang telah memeluk Islam. Suku ini berasal dari bagian utara Pulau Kalimantan yang saat ini adalah Provinsi Kalimantan Utara.

Meski memiliki kekerabatan dekat dengan Suku Dayak, Suku Tidung tidak dianggap dalam rumpun yang sama lantaran mayoritas Suku Tidung menganut Islam sebagai agamanya. Sehingga, Suku Tidung dirumpunkan ke dalam rumpun melayu bersanding dengan Suku Kutai, Suku Pasir, dan Suku Banjar.

Suku Tidung ialah suku bangsa yang terdapat di Indonesia maupun di Malaysia (negeri Sabah). Bahasa adat Suku Tidung bernama Bahasa Tidung dengan dialek Tarakan. Bahasa Tidung juga tidak jauh berbeda dengan bahasa di Kalimantan lainnya.

Pakaian adat Suku Tidung terdiri dari Pelimbangan dan Kurung Bantut (pakaian sehari-hari), Selampoy (pakaian adat), Talulandom (pakaian resmi), dan Sina Beranti (pakaian pengantin). Pakaian adat Suku Tidung yang ditampilkan dalam uang pecahan RP.75.000 yang baru ialah pakai adat untuk pengantin Suku Tidung.

Sebelumnya Suku Tidung memiliki kerajaan yang bernama Kerajaan Tidung. Kerajaan Tidung berbatasan dengan Kesultanan Bulungan dan memiliki hubungan erat dalam bidang ekonomi dan politik. Namun pada masa penjajahan Belanda, Belanda melakukan politik adu domba antara Kerajaan Tidung dan Kesultanan Bulungan hingga hubungan keduanya menjadi hancur.

Baca Juga: Desa Manjung: Desa Pancasila di Kabupaten Klaten Sebagai Upaya Pengamalan Pancasila Secara Utuh

Puncak kejayaan Kerajaan Kidung ialah tatkala kepemimpinan Raja Bengawan. Kerajaan Kidung memperluas wilayahnya dari Tanjung Mangkaliat di bagian selatan hingga kudat, Malaysia di bagian utara. Wilayah ini pun berkembang kemudian meliputi Beluran, Betayau, Bunyu, Kalabakan, Labuk, Lumbis, Malinau, Mandul, Mentarang, Nunukan, Pulau Sebatik, Salim Batu, Sebuku, Sekatak, Sembakung, Serudung, Sesayap, Semendalen, Soembol dan Tarakan saat ini.***

Editor: Nia Sari

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler