BERITA DIY - Sejumlah permasalahan tak lolos Kartu Prakerja gelombang 21 setelah login dashboard www.prakerja.go.id adalah data dari nomor induk Kependudukan (NIK) yang tak memenuhi syarat peserta.
NIK para pendaftar yang tak lolos Kartu Prakerja gelombang 21 biasanya terdata dalam sebuah program bantuan sosial (bansos) lain atau masih masuk terhitung jalani pendidikan formal.
Padahal, sesuai syarat dari penerima Kartu Prakerja adalah NIK belum menjadi penerima bansos lain sepanjang 2021, dan calon peserta sudah tak mengikuti kegiatan pendidikan formal.
Selain itu, NIK juga bukan terdata sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di lembaga pemerintah dan anggota TNI atau Polri.
Untuk Anda yang tak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 dan bersiap untuk mendaftar di gelombang 22, coba cek pemakaian NIK.
Bisa jadi, tanpa Anda sadari, NIK KTP Anda terpakai untuk bansos lain atau malah tidak valid.
1. Jika NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU BLT subsidi gaji
Coba Anda cek status NIK Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau nomor WA 081280070175.
2. Jika NIK terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau bantuan profuktif usaha mikro (BPUM)
Ada dua cara untuk cek status NIK Anda, yakni melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
3. Jika NIK masih terdaftar di Kemendikbud
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.
4. Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos lain
Segera lapor ke laman pengaduan di dtks.kemensos.go.id.
5. Jika KTP atau NIK tidak valid
Permasalahan nomor 3 dan 4 juga bisa diselesaikan dengan menghubungi Dukcapil di Call Center: 1500 537 atau Whatsapp/SMS 08118005373 atau Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.
Penyebab tak lolos seleksi Kartu Prakerja
Ada sejumlah alasan Anda tak lolos Kartu Prakerja, seperti: Kesalahan status NIK, Anda masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Pun pernah lolos Kartu Prakerja, tapi tak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari, Anda adalah penerima bansos selama pandemi Covid-19, serta dua anggota keluarga Anda sudah mendapat Kartu Prakerja. Di mana, ada pembatasan NIK penerima Prakerja dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Dan, masuk dalam daftar hitam penerima Kartu Prakerja:
- pejabat negara,
- pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat,
aparatur sipil negara, - TNI,
- polisi,
- kepala desa beserta perangkatnya, dan
- direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Demikian cara cek status NIK jika dinyatakan tak lolos Kartu Prakerja gelombang 21 setelah login dashboard www.prakerja.go.id.***