BERITA DIY - Simak tarif parkir di Kota Yogyakarta mulai di tepi jalan umum, tempat khusus milik Pemerintah, dan tempat khusus parkir swasta kawasan 1 (premium).
Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui akun Twitter @PemkotJogja merilis daftar tarif parkir di Kota Yogyakarta.
Hal ini untuk mengantisipasi tindakan ilegal yang dilakukan oleh juru parkir saat meminta tarif parkir kepada para pemilik kendaraan.
Para wisatawan pun diharapkan akan menjalani liburan di Kota Yogyakarta dengan tenang dan nyaman.
Berikut tarif parkir di Kota Yogyakarta di tepi jalan umum, tempta khusus milik Pemerintah, dan tempat khusus parkir swasta kawasan 1 (premium).
Tarif Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Yogyakarta
Tarif Kawasan I (Premium)
Mobil