Tarif Parkir di Kota Yogyakarta: Tepi Jalan Umum, Tempat Khusus Milik Pemerintah, dan Tempat Khusus Parkir

- 30 April 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi. Tarif parkir di Kota Yogyakarta di tepi jalan umum, tempta khusus milik Pemerintah, dan tempat khusus parkir swasta kawasan 1 (premium).
Ilustrasi. Tarif parkir di Kota Yogyakarta di tepi jalan umum, tempta khusus milik Pemerintah, dan tempat khusus parkir swasta kawasan 1 (premium). /Pixabay.com/Florian Pircher

- Kawasan 3: Rp 1.000

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Sleman untuk Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Tarif Khusus Parkir Milik Pemerintah

Bus Besar

- 3 jam pertama: Rp 75 ribu

- Setiap jam selebihnya: Rp 25 ribu

Bus sedang

- 3 jam pertama: Rp 50 ribu

- Setiap jam selebihnya: Rp 15 ribu

Mobil

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah