Tarif Parkir di Kota Yogyakarta: Tepi Jalan Umum, Tempat Khusus Milik Pemerintah, dan Tempat Khusus Parkir

- 30 April 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi. Tarif parkir di Kota Yogyakarta di tepi jalan umum, tempta khusus milik Pemerintah, dan tempat khusus parkir swasta kawasan 1 (premium).
Ilustrasi. Tarif parkir di Kota Yogyakarta di tepi jalan umum, tempta khusus milik Pemerintah, dan tempat khusus parkir swasta kawasan 1 (premium). /Pixabay.com/Florian Pircher

- 2 jam pertama: Rp 5 ribu

- Setiap jam selebihnya: Rp 2.500

Motor

- 2 jam pertama: Rp 2 ribu

- Setiap jam selebihnya: Rp 1.500

Tarif Tempat Khusus Parkir Swasta Kawasan I (Premium)

Bus Besar

- 3 jam pertama: Rp 75 ribu

- Setiap jam selebihnya: Rp 25 ribu

Bus Sedang

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x