BERITA DIY - Kanwil Kemenag DI Yogyakarta menyarankan warga tak menggelar takbir keliling untuk merayakan Idul Fitri 2022. Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan menunjukkan rasa syukur di malam Lebaran tidak harus dengan mengadakan takbir keliling.
Selain itu, menurutnya, menyiarkan agama tak perlu harus dengan menggelar takbir keliling.
"Silakan (Idul Fitri) kita semarakkan dengan takbir, tahmid, dan syukur, dan tentu tidak harus dengan takbir keliling," kata Masmin Afif dikutip dari Antara, Jumat, 29 April 2022.
Meski begitu, Kanwil Kemenag DIY tidak melarang jika ada yang ingin mengadakan takbir keliling. Sebab, boleh atau tidaknya takbir keliling merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Masmin Afif mengatakan, menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022, seluruh kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota telah diminta berkoordinasi dengan bupati atau wali kota mengenai takbir keliling.
Sementara itu, terkait takbir keliling, Satpol PP DIY pun telah bersiap. Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengaku akan menerjunkan personel satpol PP di lima kabupaten/kota untuk memantau takbir keliling Idul Fitri 2022.