8. Lakukan pencocokan data pemilih dengan data yang ada pada aplikasi tersebut.
9. Setelah semua data dicoklit, klik "Sync All".
10. Lakukan perubahan jika terdapat data yang salah atau keliru dengan Model A-KPU yang diterima.
Demikian cara menggunakan coklit untuk Pantarlih dalam rangka pencocokan data pemilih di Pilkada 2024.***