Apa Saja Tugas Pantarlih Pilkada 2024? Cek di Sini Besaran Honor dan Masa Kerja Sampai Kapan

- 25 Juni 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi. Apa saja tugas dari Pantarlih di Pilkada 2024? Cek di sini lengkap dengan besaran gaji dan masa kerja sampai kapan.
Ilustrasi. Apa saja tugas dari Pantarlih di Pilkada 2024? Cek di sini lengkap dengan besaran gaji dan masa kerja sampai kapan. /Tangkap layar sleman.bawaslu.go.id

BERITA DIY - Berikut ini adalah penjelasan tentang apa saja tugas pantarlih Pilkada 2024 lengkap dengan besaran honor dan masa kerja sampai kapan. 

Setelah terlaksananya pemilihan presiden dan legislatif, Komisi Pemilihan Umum juga akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak di Indonesia. 

Pilkada sendiri nantinya akan dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pelaksanaan Pilkada ini tertulis dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Baca Juga: Honor Pantarlih Berapa Cek Asuransi Jiwa yang Didapat Panitia Pilkada 2024 dan Kapan Diberikan Jadwal Cair

Sementara itu, tahapan Pilkada 2024 ini juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Apabila melansir dari websute resmi Bawaslu, banyak sekali rangkaian atau tahapan dari Pilkada ini. Seperti contohnya tahapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, dan masih banyak lagi. 

Berbicara tentang Pilkada pasti tidak lepas dari Pantarlih. Banyak yang menanyakan apa itu Pantarlih.

Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut petugas Coklit (pencocokan dan penelitian), yang dibentuk oleh Panitia pemungutan suara (PPS).

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah