Honor Pantarlih Berapa Cek Asuransi Jiwa yang Didapat Panitia Pilkada 2024 dan Kapan Diberikan Jadwal Cair

- 25 Juni 2024, 11:00 WIB
Honor pantarlih berapa asuransi jiwa yang didapat panitia pilkada 2024 dan kapan diberikan jadwal cair gaji pantarlih.
Honor pantarlih berapa asuransi jiwa yang didapat panitia pilkada 2024 dan kapan diberikan jadwal cair gaji pantarlih. /Tangkap layar Instagram/@kpu_ri

BERITA DIY - Berikut informasi honor pantarlih berapa asuransi jiwa yang didapat panitia pilkada 2024 dan kapan diberikan jadwal cair gaji pantarlih.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 atau pemilihan kepala daerah sudah resmi dilantik.

Berapa honor pantarlih Pilkada 2024 dan kapan gaji diberikan kepada petugas bisa Anda simak di sini.

Mereka petugas pantarlih pilkada 2024 terpilih bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan pemerintah dan undang-undang.

Baca Juga: Hasil Pengumuman Pantarlih Pilkada 2024 Cek di Mana, Kapan Mulai Kerja dan Berapa Gaji yang Didapatkan?

Adapun Pantarlih Pilkada 2024 akan bekerja selama satu bulan, mulai 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024 sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024.

Berikut ini tugas dan kewajiban pantarlih sesuai aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th 2022 tentang Pemilihan Umum.

Tugas Pantarlih:

- Membantu KPU Kabupaten, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih;
- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan;

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah