Besaran Gaji 13 Tahun 2024 untuk PNS: Ini Rincian Lengkap Setiap Golongan

- 1 Juni 2024, 15:51 WIB
Cek besaran gaji 13 untuk PNS lengkap setiap golongan terbaru tahun 2024.
Cek besaran gaji 13 untuk PNS lengkap setiap golongan terbaru tahun 2024. /PIXABAY/IqbalStock

BERITA DIY - Simak berapa besaran gaji 13 tahun 2024 untuk PNS dengan rincian lengkap untuk setiap golongan.

Pemerintah rencananya akan kembali menggulirkan dan mencairkan gaji 13 khususnya untuk tahun 2024 kali ini.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, uang rencananya akan dapat dicairkan mulai pada tanggal 3 Juni 2024 mendatang.

Proses pencairan ini sendiri pemerintah juga menggandeng pihak Taspen sebagai tempat atau sarana mencairkan.

Baca Juga: MODAL KTP, Karyawan Gaji Segini Dapat Pinjaman Online Rp25 Juta Tanpa Jaminan BPJS Ketenagakerjaan 

Lebih lanjut, salah satu pihak yang akan mendapatkannya adalah Pegawai Negeri Sipil atau yang disebut dengan PNS.

Hal ini sesuai dengan yang telah diatur dalam aturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Adapun dalam aturan tersebut juga disebutkan sejumlah hal yang menjadi dasar gaji ke 13 yakni sebagai berikut ini:

A. Gaji pokok
B. Tunjangan keluarga;
C. Tunjangan pangan;
D. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
E. Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS Lulusan SMA - SMK 2024? Cek Besarannya

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah