Mohon Maaf, Saldo Gaji 13 PNS 2024 Dihentikan ke Golongan ASN, TNI, Polri Terdaftar Ini

- 19 Mei 2024, 18:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan penghentian pemberian gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan penghentian pemberian gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu. /Tangkap layar Antara

BERITA DIY - Ternyata, ini fakta gaji 13 PNS dihentikan. Saldo gaji 13 2024 tidak cair ke golongan PNS, TNI, Polri yang terdaftar di sini.

Untuk dicatat, gaji 13 tidak dihentikan oleh pemerintah. Namin ada sejumlah PNS golongan tertentu yang tidak kebagian gaji ke-13 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan penghentian pemberian gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu.

Daftar golongan PNS yang tidak menerima gaji ke-13 tahun 2024 antara lain:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji 13 2024 PNS, PPPK, Polri, TNI, Pensiunan ASN Kapan Cair Tanggal Berapa?

- Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PNS yang sedang cuti atau di luar tanggungan negara tidak termasuk dalam penerima bonus ini.

- Begitu juga dengan mereka yang diberikan tugas baik dalam atau luar negeri dan menerima gaji dari tempat penugasannya.

PP Nomor 14 Tahun 2024 juga mengatur bahwa pencairan THR paling cepat H-10 sebelum hari raya atau setelahnya, sedangkan gaji ke-13 diberikan paling cepat Juni 2024 atau setelahnya.

Dengan demikian, gaji ke-13 PNS bukan dihentikan, melainkan tidak diberikan jika PNS tersebut sedang cuti atau ditugaskan di luar instansi.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah