BERITA DIY - Selamat, uang Gaji 13 2023 cair ke PNS, TNI, Polri, dan pensiunan hari ini Senin 5 Juni 2023. Lalu, komponen Gaji 13 meliputi apa saja, serta berapa besaran gaji ke 13 PNS tahun 2023?
Di tengah rumor kenaikan gaji PNS akan segera diumumkan pemerintah, hari ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dan militer TNI/Polri bisa tersenyum, pencairan Gaji 13 2023 sesuai besaran Tunjangan Hari Raya THR April lalu.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 telah menyebutkan jika pencairan Gaji 13 2023 dicairkan sesuai dengan komponen THR 2023.
Dalam PMK Nomor 39 Tahun 2023 yang sama, disebutkan pula secara detail penerima Gaji 13, yakni ASN dan pensiunan.
Gaji 13 adalah remun yang diberikan dalam bentuk gaji tambahan kepada ASN, mencakup pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, dan pensiunan.