Cara Pengisian Laporan Harian Kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di Buku Kerja Petugas

- 16 Februari 2023, 18:40 WIB
Pengisian laporan harian kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di buku kerja petugas tersaji di sini.
Pengisian laporan harian kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di buku kerja petugas tersaji di sini. /Tangkap layar instagram/@kpu_ri

BERITA DIY - Berikut informasi pengisian laporan harian kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di buku kerja petugas tersaji di sini.

Diketahui, Pelantikan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 12 Februari 2023 lalu.

Pantarlih sendiri dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tentu memiliki kedudukan atau bertugas di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih akan terlibat dalam penyusunan Daftar Pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Baca Juga: Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Gagal Login? Ini Solusi Cara Pakai Pencocokan Data Pemilih Elektronik

Masyarakat yang menjadi seorang KPU Pantarlih juga dari berbagai kalangan. Ada yang memilihnya dari kelurahan atau desa, RT, RW hinga masyarakat itu sendiri.

Pengisian Laporan harian Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024. Diketahui bahwa pada tahap laporan Coklit yang dilakukan oleh petugas terdiri dari tiga macam laporan yaitu laporan harian, laporan max per 10 hari dan laporan hasil Coklit.

Memastikan pemutakhiran dan penyusun daftar pemilih tersusun dengan baik KPU menyediakan buku kerja Pantarlih yang menjadi panduan sekaligus catatan kerja panitia.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: banjarsari-labuhanhaji.desa.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x