Gaji PPS PPK KPPS Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Ini Masa Kerja dan Tugas Wewenang Petugas Pemilu 2024

- 2 Desember 2023, 14:28 WIB
Berapa gaji kpps 2024, tugas kpps 1 sampai 7, tuhas pantarlih masa kerja pantarlih, gaji Pantarlih Pemilu 2024 apa saja dan materi pantarlih
Berapa gaji kpps 2024, tugas kpps 1 sampai 7, tuhas pantarlih masa kerja pantarlih, gaji Pantarlih Pemilu 2024 apa saja dan materi pantarlih /Antara Foto/Jessica Wuysang/Antara Foto

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari berapa gaji kpps 2024, tugas kpps 1 sampai 7, tuhas pantarlih masa kerja pantarlih, gaji Pantarlih Pemilu 2024 apa saja dan materi pantarlih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kerja dan struktur gaji bagi para petugas Pemilu 2024, termasuk PPS, PPK, Pantarlih, dan Panwaslu.

Setiap posisi memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilihan umum, dengan tanggung jawab yang beragam.

Masa Kerja Petugas Pemilu

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan):

Masa kerja dimulai dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

PPS (Panitia Pemungutan Suara):

Masa kerja berlangsung dari 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Baca Juga: Berapa Gaji Pendamping PKH 2023? Apa Tugas Pendamping PKH? Simak Kisi-kisi Soal Uji Kompetensi Bidang Kemensos

Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih):

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x