Gaji PPS PPK KPPS Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Ini Masa Kerja dan Tugas Wewenang Petugas Pemilu 2024

- 2 Desember 2023, 14:28 WIB
Berapa gaji kpps 2024, tugas kpps 1 sampai 7, tuhas pantarlih masa kerja pantarlih, gaji Pantarlih Pemilu 2024 apa saja dan materi pantarlih
Berapa gaji kpps 2024, tugas kpps 1 sampai 7, tuhas pantarlih masa kerja pantarlih, gaji Pantarlih Pemilu 2024 apa saja dan materi pantarlih /Antara Foto/Jessica Wuysang/Antara Foto

Meninggal Dunia: Rp 36.000.000 per orang

Cacat Permanen: Rp 3.800.000 per orang

Luka Berat: Rp 16.500.000 per orang

Luka Sedang: Rp 8.250.000 per orang

Biaya Pemakaman: Rp 10.000.000 per orang

Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi yang lebih baik kepada petugas Pemilu.

Petugas Pemilu memiliki peran penting dalam menjamin proses pemilihan yang adil dan lancar, sehingga penting untuk memastikan mereka mendapat kompensasi yang memadai.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah