Tata Cara Ajukan Pindah Tempat Memilih Pemilu 2024, Syarat, dan Jenis Pemilihan yang Dapat Dipilih

- 25 November 2023, 15:00 WIB
Info tata cara ajukan pindah tempat memilih Pemilu 2024, syarat, dan jenis pemilihan yang dapat dipilih.
Info tata cara ajukan pindah tempat memilih Pemilu 2024, syarat, dan jenis pemilihan yang dapat dipilih. /Pexels.com/Element5 Digital

BERITA DIY - Banyak masyarakat yang ingin mengajukan tempat memilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketahui tata cara ajukan pindah tempat memilih Pemilu 2024, syarat, dan jenis pemilihan yang dapat dipilih.

Kurang dari tiga bulan lagi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.

Namun salah satu masalah yang sering dihadapi oleh warga negara yang menjadi pemilih adalah persoalan domisili. Banyak masyarakat yang saat ini tidak tinggal atau tidak berada di domisili aslinya sesuai yang tercantum pada KTP.

Baca Juga: Naik! Ini Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 dan Tugasnya dalam Pemilihan Umum 2024

Ternyata, masyarakat dapat mengajukan pindah tempat memilih pada pencoblosan suara Pemilu 2024.

Pengajuan pindah tempat memilih karena terhalang domisili sehingga tidak bisa memakai hak pilihnya, diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Adapun pengajuan dapat diajukan oleh pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika belum terdaftar dalam DPT, tidak dapat pindah memilih, namun pemilih tetap dapat memilih di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat KTP el nya untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, pemilih dapat mengajukan pindah tempat memilih dengan lapor kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el atau KK; dan
melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x