Cara Menggunakan Coklit untuk Pantarlih dalam Pencocokan Data Pemilih di Pilkada 2024

- 25 Juni 2024, 16:31 WIB
ILUSTRASI. Cara menggunakan coklit untuk Pantarlih dalam rangka pencocokan data pemilih di Pilkada 2024.
ILUSTRASI. Cara menggunakan coklit untuk Pantarlih dalam rangka pencocokan data pemilih di Pilkada 2024. /Pexels.com/Element5 Digital

Baca Juga: Syarat Daftar Pantarlih Pilkada 2024, Jadwal Pendaftaran, Masa Kerja dan Besaran Gaji yang Didapatkan

Berikut adalah cara menggunakan coklit untuk Pantarlih dalam rangka pencocokan data pemilih di Pilkada 2024:

1. Download aplikasi e-coklit atau meminta pada PPS.

2. Login menggunakan email atau username yang didaftarkan.

3. Pada menu Dashboard, di bagian kiri petugas dapat melihat data statistik terkait progres coklit.

4. Pada saat akan melakukan coklit, unduh data pemilih setempat terlebih dahulu di menu "Pemutakhiran Data".

Baca Juga: Cara Pengisian Laporan Harian Kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di Buku Kerja Petugas

5. Data pemilih yang harus dicoklit akan muncul pada menu "Pemutakhiran Data".

6. Saat melakukan coklit, pilih tanda merah di bagian kiri setiap nama yang ada di data.

7. Klik "Pilih Aksi".

Halaman:

Editor: Jihad Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah