CARA Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Siapkan KTP dan 6 Berkas: Cek Syarat dan Tanggal Terakhir Daftar

- 4 Juni 2024, 23:04 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar jadi Pantarlih Pilkada 2024.
ILUSTRASI: Cara daftar jadi Pantarlih Pilkada 2024. /Pexels.com/Element5 Digital

 

BERITA DIY - Simak cara pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 siapkan KTP dan enam (6) berkas beserta syarat serta tanggal terakhir daftar.

Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang juga disebut Pantarlih dalam Pilkada 2024 akan segera dibuka.

Sesuai namanya, Pantarlih adalah salah satu Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota dan melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data pada Pemilu dan Pemilihan.

Adapun pendaftaran Pantarlih atau PPDP dibuka pada 13 Juni dan tanggal terakhir daftar pada 19 Juni 2024.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pilkada 2024 dan Apa Saja Tugasnya?

Semenatra untuk pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih yaitu mulai 21 Juni 2024 dan penetapan hasil pada 23 Juni 2024 mendatang.

Kemudian untuk pelantikan anggota yang terpilih yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun tentunya nama - nama tersebut yang telah memenuhi syarat dari awal hingga akhir.

Maka sebelum mendaftar, berikut syarat berkas Pantarlih Pilkasa 2024 dilansir dari SK KPU Nomor 638 Tahun 2024:

Baca Juga: Gaji KPPS Pemilihan Pilkada 2024, Jadwal Pendaftaran hingga Syarat Daftar

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah