Gratis! Begini Cara Mengurus Penggantian Buku Nikah yang Rusak atau Hilang, Mudah Cukup Datangi KUA

- 1 Juni 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi - Simak artikel mengenai cara gratis mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang, mudah cukup datangi KUA.
Ilustrasi - Simak artikel mengenai cara gratis mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang, mudah cukup datangi KUA. /Tangkap layar laman Kemenag.go.id

2. KTP

3. Pas foto 2x3 latar biru.

Demikian adalah informasi mengenai cara gratis mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang, mudah cukup datangi KUA.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x