Syarat Nikah di KUA Dilengkapi Biaya Nikah Sederhana 2023, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

- 4 Februari 2023, 12:13 WIB
ILUSTRASI - Syarat nikah di KUA dilengkapi biaya nikah sederhana 2023, dilengkapi daftar dokumen yang harus disiapkan. Cek di sini.
ILUSTRASI - Syarat nikah di KUA dilengkapi biaya nikah sederhana 2023, dilengkapi daftar dokumen yang harus disiapkan. Cek di sini. /PEXELS/freestocks

BERITA DIY - Berikut syarat nikah di KUA dilengkapi biaya nikah sederhana 2023. Simak juga daftar dokumen yang harus disiapkan.

Menikah di KUA kini kembali menjadi tren. Kini banyak orang berpikir panjang masa setelah menikah, dibadingkan menggelar akad dan resepsi megah.

Melangsungkan akad pernikahan di KUA memang sah, baik secara agama maupun negara. Asalkan terpenuhi syarat wali hingga saksi.

Dengan keabsahan itu, maka saat ini banyak juga yang memilih untuk mengadakan prosesi akad nikah di KUA. 

Baca Juga: Syarat Nikah di KUA Terbaru 2023 yang Harus Dipenuhi Agar Dimudahkan ke Pelaminan

Apalagi, jika nikah di KUA, biaya yang dikeluarkan akan lebih murah dan sederhana karena tidak perlu menyewa tenda, live music hingga menyiapkan prasmanan.

Syarat nikah di KUA 2023 dan daftar dokumen yang disiapkan

Syarat nikah di KUA dengan di tempat yang diinginkan sama. Sebab, tertulis dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. 

Berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk melangsungkan akad nikah di KUA:

1. Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal calon pengantin.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x