Cara Mengurus Cerai Online Tanpa Buku Nikah dan KK: Sidang Cepat dan Berkas yang Diperlukan Permintaan KUA

- 5 April 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi. Uraian ini cara mengurus cerai online tanpa buku nikah KK sidang cepat lengkap berkas yang diperlukan permintaan KUA, apakah gratis atau tidak.
Ilustrasi. Uraian ini cara mengurus cerai online tanpa buku nikah KK sidang cepat lengkap berkas yang diperlukan permintaan KUA, apakah gratis atau tidak. /PEXELS/RODNAE Productions

BERITA DIY - Simak cara mengurus cerai secara online tanpa buku nikah dan KK dengan sidang cepat dan berkas-berkas lain yang diperlukan sesuai dengan permintaan Kantor Urusan Agama atau KUA.

Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus cerai tidak gratis. Dikutip dari laman Pengadilan Agama Bogor total biaya yang harus digelontorkan untuk proses cerai kisaran Rp651.000, tentunya harga gugatan cerai ini akan berbeda di setiap wilayah.

Mengurus cerai secara online telah diatur oleh Mahkamah Agung RI lewat aplikasi e-court. Akan tetapi, e-court hanya dapat diakses oleh para advokat yang telah divalidasi Pengadilan Tinggi.

Buku nikah dan KK diperlukan saat mengurus cerai non gratis, namun bagaimana jika mengurus cerai tanpa buku nikah dan KK karena hilang, rusak atau ditahan oleh pasangan. Maka Anda dapat meminta surat keterangan nikah yang kedudukannya setara dengan buku nikah.

Baca Juga: Cara Daftar Nikah Secara Online via SIMKAH Kemenag KUA dengan Mudah, Calon Pengantin Harus Tahu!

Agar gugatan cerai online non gratis dilaksanakan dengan sidang cepat maka lengkapi terlebih dahulu berkas-berkas atau dokumen-dokumen sebelum melakukan pendaftaran di Pengadilan Agama tempat pihak tergugat.

Perlu diketahui, gugatan cerai di pengadilan agama dapat dilakukan bagi masyarakat yang beragama Islam. Jika surat cerai diajukan dari pihak istri maka diperlukan cerai gugat. Tapi, jika dari pihak suami, maka perlu mengajukan cerai talak.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x