Gratis! Begini Cara Mengurus Penggantian Buku Nikah yang Rusak atau Hilang, Mudah Cukup Datangi KUA

- 1 Juni 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi - Simak artikel mengenai cara gratis mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang, mudah cukup datangi KUA.
Ilustrasi - Simak artikel mengenai cara gratis mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang, mudah cukup datangi KUA. /Tangkap layar laman Kemenag.go.id

BERITA DIY – Simak artikel mengenai cara gratis mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang, mudah cukup datangi KUA.

Mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang bisa dilakukan dengan mudah dan gratis, hanya dengan mendatangi kantor KUA.

Di saat Anda sedang kehilangan buku nikah atau buku nikah yang Anda miliki sudah rusak dimakan rayap, Anda bisa mengurus penggantiannya di kantor KUA terdekat.

Tentu saja, mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang di kantor KUA bisa dilakukan dengan gratis dan tanpa biaya apapun.

Baca Juga: Cara Nikah Gratis di KUA, Ini Langkah dan Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Meskipun demikian, Anda perlu mempersiapkan secara detail dan betul-betul terkait bagaimana caranya , mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang di kantor KUA.

Cara ini wajib dibaca dan dipraktikkan agar Anda yang akan mengurus penggantian buku nikah yang rusak atau hilang di kantor KUA bisa dilakukan dengan baik, benar dan efisien.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x