Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Syaratnya

- 19 April 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA FOTO/Erafzon Saptiyulda AS.

Baca Juga: Aturan Baru Jangka Waktu Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Usia 56 Tahun, Simak Penjelasannya

Sebagai bukti pelengkap, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus melampirkan seperti ID card, slip gaji, maupun bukti kontrak jika ada.

Demikian informasi cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring dan syaratnya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x