3. Masukkan data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Centang kolom "I'm not a robot"
4. Klik tombol "Lanjutkan"
5. Setelah itu akan muncul keterangan apakah dapat BLTS Subsidi Gaji atau BSU 2021 atau tidak.
Namun, berdasarkan pantauan Berita DIY hari ini, Sabtu, 16 April 2022, laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id belum bisa diakses dan tertera informasi sebagai berikut:
"Mohon maaf, halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022."
Sebenarnya ada cara lain yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji atau tidak, di antaranya sebagai berikut:
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat