BERITA DIY - Ingat! BSU 2022 haram untuk tujuh golongan di bawah ini. Cepat cek status BLT subsidi gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2022 merupakan salah satu subsidi yang diberikan oleh pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dengan dana mencapai Rp 8,8 triliun.
Target penerima BSU 2022 ini adalah 8,8 juta pekerja, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan yang juga disebut BLT subsidi gaji ini senilai Rp 1 juta per orang.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mempersiapkan regulasi terkait mekanisme penyaluran dan kriteria pekerja yang bisa dapat bantuan ini.
Agar bantuan ini tepat sasaran, seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 ini haram atau tidak diberikan kepada tujuh golongan berikut ini:
1. Warga negara asing
2. Bukan karyawan penerima upah
3. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan