4. Aparatur Sipil Negara
5. Anggota Polri
6. Prajurit TNI
7. Pegawai BUMN/BUMD
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan daftar penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Ida 6 April 2022 lalu dikutip dari ANTARA.
Oleh karena itu, karyawan juga perlu mengecek rekening Himbara yang dimiliki karena ada beberapa rekening yang tidak bisa ditransfer BSU pada tahun sebelumnya, seperti:
1. Rekening yang tidak sesuai NIK