BERITA DIY - Cara daftar BSU 2022 bukan di BPJS Ketenagakerjaan, buruan login kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau tidak.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali memberikan bantuan subsidi upah atau BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta karyawan.
Total anggaran yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) untuk melaksanakan program ini senilai Rp 8,8 triliun.
Artinya, setiap karyawan yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta per orang.
Namun perlu diketahui bahwa cara daftar BSU 2022 ini bukan di BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga jaminan sosial untuk para pekerja ini hanya ditunjuk untuk menentukan daftar calon nama penerima bantuan.
Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, yakni sebagai berikut:
1. Datang langsung ke kantor cabang terdekat