Meskipun demikian, karyawan yang tidak menggunakan rekening Himbara tidak perlu khawatir karena selama memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, nantinya akan dibuatkan rekening baru.
Tidak hanya itu, karyawan juga sebaiknya segera cek link bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah ditetapkan sebagai celon penerima BSU BLT Subsidi Gaji oleh BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Namun jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Hubungi calle center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Telepon ke nomor 175
3. Kirim pesan melalui nomor WhatsApp +62 813 800 70175
Berikut cara mengetahui apakah ditetapkan sebagai calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"