1. Website resmi: bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Instagram resmi: @bpjs.ketenagakerjaan
3. Facebook resmi: @BPJSTKinfo
4. Twitter resmi: @BPJSTKinfo
Karyawan juga bis mengajukan konsultasi melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau WhatsApp di link ini: https://api.whatsapp.com/send/?phone=6281380070175&text&app_absent=0.
Tidak hanya itu, karyawan juga sebaiknya datang atau cek ke BPHS Ketenagakerjaan secara online untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan: