- Datang langsung ke kantor wilayah atu kantor cabang tersdekat
- Telepon ke nomor 175
- Cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cek melalui aplikasi BPJSTK Mobile
Jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan memiliki kesmpatan dapat BSU 2022 Rp 1 juta asalkan memenuhi krieria lain.
Kemnaker belum memastikan seperti apa saja kriteria penerima BSU 2022 ini. Berikut krteria sementara berdasarkan rangkuman di atar:
1. WNI dibuktikan dengan NIK KTP
2. Karyawan penerima upah
3. Karyawan yang dapt gji maksima;lnRp 3,5 jutaa.