BERITA DIY - Sesuai imbauan Korlantas Polri, berikut cara membayar pajak kendaraan secara online lewat aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.
Adapun aplikasi Signal ini akan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak mobil atau motor dengan mudah dan cepat.
Masyarakat tak perlu lagi antre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Kini, cukup download dan instal aplikasi Signal.
Aplikasi Signal bisa Anda download secara gratis di Play Store untuk HP Android dan App Store untuk iPhone.
Cara daftar aplikasi Signal
Untuk menggunakan fitur Signal, pertama-tama Anda harus download aplikasi (DI SINI) dan instal kemudian mendaftarkan diri, seperti berikut:
- Buka aplikasi Signal
- Pilih opsi daftar akun