- Lalu masukkan data diri (seperti NIK, KTP, nama lengkap, nomor HP, alamat email aktif)
- Masukkan foto KTP dan foto selfie wajah untuk verifikasi akun.
- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS. Pastikan nomor yang Anda aktif.
- Registrasi berhasil
- Lantas, verifikasi ulang dengan mengeklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Online, Bisa Lewat SMS dan E-Samsat
Usai selesai daftar akun Signal, Anda akan dimintai data kendaraan, caranya sebagai berikut:
- Klik opsi "Tambah Kendaraan Bermotor"
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukkan data kendaraan (seperti nama pemilik, NIK pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan).