Biaya Mutasi Kendaraan Motor dan Mobil Beserta Prosedur Urus Sendiri di Samsat Tanpa Calo

- 8 September 2021, 15:53 WIB
ILUSTRASI - Simak tarif atau biaya beserta tata cara mutasi kendaraan mobil atau motor di kantor Samsat secara mandiri tanpa calo.
ILUSTRASI - Simak tarif atau biaya beserta tata cara mutasi kendaraan mobil atau motor di kantor Samsat secara mandiri tanpa calo. /Tangkapan layar: Instagram.com/@samsatjogjakarta

BERITA DIY - Simak biaya mutasi kendaraan motor dan mobil beserta prosedur urus sendiri di kantor Samsat tanpa menggunakan jasa calo yang terbilang mahal.

Adapun mutasi kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan membeli motor atau mobil dari luar daerah di luar domisili KTP.

Selain wajib melakukan balik nama, pemilik kendaraan juga harus mengurus mutasi kendaraan motor atau mobil di kantor Samsat.

Dikutip dari laman NTMC Polri, berikut ini syarat dan tata cara mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah.

Baca Juga: Cara Pasang Aplikasi SIGNAL di HP, Beserta Panduan Bayar Pajak Motor dan Mobil Terbaru Secara Online

Enam dokumen mutasi yang harus dipersiapkan

- BPKB

- STNK

- Cek fisik kendaraan )bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat)

- Kwitansi Jual Beli (materai 6000)

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x