BERITA DIY – Cara cek pajak kendaraan bermotor seperti motor dan mobil secara online lewat SMS atau E-Samsat. Simak caranya dan di akhir tulisan disediakan link E-Samsat berbagai wilayah.
E-Samsat adalah alternatif layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dikutip dari laman resmi E-Samsat Pemprov DKI Jakarta, manfaat dari teknologi E-Samsat yaitu sederhana, cepat, berkualitas, aman, dan efisien.
Dengan adanya E-Samsat, mempermudah masyarakat dalam cek pajak kendaraan bermotor sekaligus membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Pakai Aplikasi SIGNAL, Download di Sini
Selain E-Samsat, masyarakat bisa cek pajak kendaraan melalui Surat Masa Singkat (SMS). Dengan begitu informasi terkait pajak kendaraan bisa diakses atau di dapat dengan cepat dan efisien.
Berikut syarat-syarat yang berlaku pada layanan E-Samsat
- Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam pengesahan STNK satu tahun.