BERITA DIY - Selamat Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke orang yang namanya muncul di dua kanal di bawah ini. Simak juga cara daftar jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan yang akan cair Januari 2022 ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH kepada 10 juta orang di tanah air.
Bantuan senilai Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang ini jika diakumulasikan bisa cair hingga Rp 10,8 juta untuk satu keluarga.
Syaratnya, setiap keluarga yang ingin dapat bantuan Rp 10,8 juta dri Bansos PKH ini di dalam keluarganya harus terdapat setidaknya empat kategori penerima yang berbeda, yakni ibu hamil/nifas, lansia, balita, dan difabel berat.
Sebagai informasi, Bansos PKH ini merupakan salah satu perwujudan Nawacita Presiden Joko Widodo yang memiliki sejumlah tujuan mulia, di antaranya sebagai berikut:
1. Meningkatkan taraf hidup masyarakat
2. Mengurangi beban masyarakat apalagi saat ini Indonesia masih dilanda pagebluk corona
3. Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat
4. Mengurangi kemiskinan
5. Inklusi keuangan bagi keluarga penerima manfaat
Bansos PKH ini diberikan oleh pemerintah kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) yang nama mereka terdaftar di dua kanal berikut ini:
- Link Cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, buruan daftar online di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan dari Kemensos dengan cara sebagai berikut:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Jika belum terdaftar, lakukan registrasi terlebih dahulu
3. Buat akun menggunakan nomor KK, NIK, dan KTP
4. Pilih menu Daftar Usulan
5. Klik tombol "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain
6. Lakukan pendaftaran hingga selesai
Sebagai tambahan informasi, sebenarnya Bansos PKH ini tidak hanya cair ke empat kategori di atas namun juga kepada anak sekolah SD hingga SMA dengan nominal yang berbeda-beda.
Orang yang namanya muncul sebagai penerima Bansos PKH Rp 10,8 juta bisa mencairkan bantuannya melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti:
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Mandiri
Sebagai tambahan informasi, Aplikasi Cek Bansos juga bisa digunakan untuk cek daftar penerima bantuan dan menyanggah orang yang dianggap tidak layak dapat Bansos.
Berikut cara menyanggah orang yang tidak layak dapat Bansos PKH:
1. Login menggunakan akun yang dimiliki
2. Pilih menu Tanggapan Kelayakan
3. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun
4. Setelah itu lakukan pengajuan hingga selesai.
Demikianlah informasi terbaru soal Bansos PKH Rp 10,8 juta yang cair ke orang yang namanya muncul di Aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id dan cara daftar jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan yang cair Januari 2022.***