BERITA DIY - Jangan kaget ditransfer bantuan Rp 10,8 juta dari pemerintah, cek daftar nama penerima bansos PKH Tahap 1 2022 di link di bawah ini.
Bansos PKH Tahap 1 2022 rencananya akan ditransfer kepada 10 juta orang mulai Januari hingga Maret 2022 melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah masyarakat terjerumus ke jurang kemiskinan selama pandemi covid-19 ini.
Oleh karena itu pemerintah mentransfer uang tunai kepada para penerima Bansos PKH agar meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Jangan kaget ditransfer bantuan Rp 10,8 juta dari pemerintah jika di dalam keluargamu terdapat beberapa kategori penerima Bansos PKH ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua