Benarkah BPJS Kelas 1, 2, 3 akan Dihapus? Simak Alasan Kemenkes Resmi!

- 26 Januari 2022, 20:55 WIB
BPJS Kesehatan seakan telah menjadi salah satu solusi praktis untuk masyarakat agar mudah membayar biaya kesehatan.
BPJS Kesehatan seakan telah menjadi salah satu solusi praktis untuk masyarakat agar mudah membayar biaya kesehatan. /Tangkap layar play.google.com/Jamsostek Mobile

Sejauh ini, pemerintah masih menyiapkan semua fasilitas pendukung BPJS Kesehatan non klasifikasi tersebut di setiap rumah sakit.

Belum lagi, Kemenkes juga masih menggodok transisi bagi peserta BPJS Kesehatan yang sudah terlanjur memilih kelas.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat Rp3,55 Juta Tanpa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan, SImak Link dan Cara Daftar

Bagaimana proses transisinya, hingga biaya yang akhirnya harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan versi lama.

Seperti kita tahu, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang difasilitasi oleh JKN, lembaga negara yang mengurusi urusan jaminan kesehatan.

Sejauh ini, BPJS Kesehatan telah berhasil membantu masyarakat untuk mempermudah biaya pengobatan di rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah