Karyawan Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dapat Rp10 Juta Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Januari 2022, 12:17 WIB
Karyawan harus lakukan 3 hal ini agar dapat Rp10 juta tanpa masuk daftar penerima BSU di link BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan harus lakukan 3 hal ini agar dapat Rp10 juta tanpa masuk daftar penerima BSU di link BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar: Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Ketahui karyawan harus lakukan 3 hal ini agar dapat Rp10 juta tanpa masuk daftar penerima BSU di link BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun lalu, BLT Subsidi Gaji cair ke 10,4 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021 disalurkan lewat 6 tahap.

Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat BSU sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.

Baca Juga: 4 Data Ini Perlu Diupdate Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 2022, Isi Form Berikut Berpeluang Lolos

Namun pada tahun 2022 ini, belum ada kejelasan BLT Subsidi Gaji kembali cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU.

Sebab BLT Subsidi Gaji sendiri sebenarnya program jangka pendek Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19, di mana di 2021 dijalankan lagi karena adanya PPKM.

Namun tak perlu khawatir, pekerja berkesempatan untuk dapat KUR yang baru saja diluncurkan Pemerintah untuk alumni Prakerja dan non-alumni.

Baca Juga: Segera Masukkan Nama ke Form Ini, Jangan Kaget Kamu Masuk Daftar 10 Juta Penerima Bansos PKH Januari 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x