BERITA DIY - Selamat! NIK KTP ini bisa dapat Rp 15 juta setiap bulan meskipun tidak terdaftar sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah belum memastikan apakah program BSU BLT Subsidi Gaji akan kembali diteruskan di tahun 2022 ini atau tidak.
Program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai cukup membantu karyawan di masa pandemi covid-19 karena besaran BSU BLT Subsidi Gaji ini cukup besar, yakni Rp 1 juta per orang.
Pada tahun lalu, BSU BLT Subsidi Gaji menyasar lebih dari 10 juta karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
Karyawan yang tidak mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji tahun lalu tidak perlu khawatir karena masih ada program lain dari pemerintah, salah satunya Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka tahun 2022 ini. Penerima yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Saldo pelatihan senilai Rp 1 juta