Selamat NIK KTP Ini Bisa Dapat Rp 15 Juta Tanpa Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- 14 Januari 2022, 18:00 WIB
Selamat pemilik NIK KTP ini bisa dapt Rp 15 juta per bulan tanpa terdaftar sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat pemilik NIK KTP ini bisa dapt Rp 15 juta per bulan tanpa terdaftar sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

BERITA DIY - Selamat! NIK KTP ini bisa dapat Rp 15 juta setiap bulan meskipun tidak terdaftar sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah belum memastikan apakah program BSU BLT Subsidi Gaji akan kembali diteruskan di tahun 2022 ini atau tidak.

Program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai cukup membantu karyawan di masa pandemi covid-19 karena besaran BSU BLT Subsidi Gaji ini cukup besar, yakni Rp 1 juta per orang.

Baca Juga: BSU 2022 Tidak Cair? Klik Link Ini Bisa Dapat Rp 3 Juta Tak Daftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun lalu, BSU BLT Subsidi Gaji menyasar lebih dari 10 juta karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.

Karyawan yang tidak mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji tahun lalu tidak perlu khawatir karena masih ada program lain dari pemerintah, salah satunya Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka tahun 2022 ini. Penerima yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: BSU Tidak Cair? Cek Link Ini Bisa Dapat Rp 10 Juta Tanpa Terdaftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- Saldo pelatihan senilai Rp 1 juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x